Dampak Limbah Industri terhadap Lingkungan
Pengertian
Limbah Pabrik
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik
industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah
berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air
kakus (black water), dan ada air
buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah,
yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai
ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia
Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas
tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama
bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah.
Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan
karakteristik limbah.
Berdasarkan karakteristiknya
limbah industri dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air.
Komponen pencemaran
air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan
organik dan bahan buangan anorganik
Proses pencemaran udara semua
spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut
kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan
efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini
terjadi, kontaminan disebut cemaran (pollutant).
Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut
cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan
cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung
dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses
kimia di atmosfer.
Sumber cemaran dari aktivitas manusia
(antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi
atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer. Ada 2
kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti:
pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga,jasa, dan
lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti: truk,bus, pesawat
terbang, dan kereta api.
Lima pencemaran primer yang
secara total memberikan sumbangan lebih dari 90% pencemaran udara global
adalah:
a. Karbon monoksida (CO)
b. Nitrogen oksida (Nox)
c. Hidrokarbon (HC)
d. Sulfur oksida (SOx)
e. Partikulat.
b. Nitrogen oksida (Nox)
c. Hidrokarbon (HC)
d. Sulfur oksida (SOx)
e. Partikulat.
Ada
beberapa pencemaran sekunder yang dapat mengakibatkan dampak penting baik
lokal,regional maupun global yaitu:
a. CO2 (karbon monoksida),
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
c. Hujan asam,
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
e. CH4 (metana).
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
c. Hujan asam,
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
e. CH4 (metana).
Dampak
Limbah Pabrik
1. Dampak
Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Joseph Schumpeter (dalam Marchinelli dan Smelser,1990
:14-20) mengisyaratkan tentang pentingnya inovasi dalam proses pembangunan
ekonomi di suatu negara. Dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat
dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang
dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu
benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia
"survival" yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja,
industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban
manusia.. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida,
CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat
memanasnya bumi akibat efek "rumah kaca".
Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam
"revolusi hijau" mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya
bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan
insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis
racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan
berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama
tananam misalnya wereng dan kutu loncat.
Kerusakan lingkungan akibat
industrialisasi di beberapa kota di Indonesia, yaitu:
·
Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di
sekitar daerah-daerah industri.
·
Konsentrasi
bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium,
timah hitam, pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan
biota airnya.
·
Kelangkaan
air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim
penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat
merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
·
Temperatur
udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di
beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius.
·
Terjadi
peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r SO2,
dan debu.
Sumber daya alam yang dimiliki
bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan batu bara yang
diperkirakan akan habis pada tahun 2020..
·
Luas hutan
Indonesia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja
atau oleh bencana kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan
pertanian semakin menyempit dan mengalami pencemaran.
Mengatasi
Limbah Pabrik
Cara mengatasi limbah pabrik adalah :
Sebaiknya dalam
mengeksploitasi sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan oleh dunia
industri tidak hanya bertujuan meningkatkan keuntungan ekonomi semata, harus
pula diiringi dengan kemauan untuk menyisihkan biaya bagi penelitian dan
pemeliharaan lingkungan hidup.
Perlu dilibatkan masyarakat dalam pengawasan
pengolahan limbah buangan industri agar lebih intens dalam menjaga mutu
lingkungan hidup.
Upaya untuk
memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan adalah upaya promotif, preventif,
pengobatan dan pemulihan; dengan menitik beratkan pada upaya promotif dan
preventif. Filosofi kesehatan yang menyatakan bahwa mencegah lebih mudah dan
murah dari pengobatan, sebaiknya dapat menjadi rujukan.
Limbah B3 sebelum dibuang ke media lingkungan
seharusnya diolah / ditreatment lebih dulu.
Pemerintah telah mengeluarkan
berbagai peraturan yang berhubungan dengan masalah lingkungan hidup, antara
lain yang mengatur bahwa limbah yang dihasilkan oleh suatu kegiatan (misal :
industri) yang dibuang ke lingkungan (udara dan perairan) harus sesuai dengan
baku mutu lingkungan baik itu baku mutu untuk udara maupun baku mutu untuk air.
Maksud dan tujuan peraturan tersebut adalah
sebagai upaya pencegahan agar daya dukung lingkungan dan daya tampung
lingkungan untuk kelangsungan hidup manusia dapat dipertahankan. Biaya yang
dikeluarkan dari pada untuk pengobatan atau pemulihan kesehatan lebih baik
untuk menjaga, memelihara dan melestarikan lingkungan agar manusia dapat tetap
produktif dan dapat menikmati hidupnya.
Saran saya terhadap limbah industri ialah Limbah
industri harus ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana
wilayahnya terdapat industri. Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah
industri dengan sungguh-sungguh. Pelaku industri harus melakukan cara-cara
pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang
alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting
harus melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran
atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang
diperbolehkan. Di samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian-kajian
lebih banyak lagi mengenai dampak limbah industri yang spesifik (sesuai jenis
industrinya) terhadap lingkungan serta mencari metode atau teknologi tepat guna
untuk pencegahan masalahnya.
Posting Komentar