Unknown
Penambangan Pasir di Daerah Paseban

SEMANGAT PAGI.
            udah tahu belum ?? kalau Kabupaten Jember tercinta ini memiliki sejuta daya tarik yang memikat pengunjung dari luar daerah maupun luar kota untuk mengunjungi kabupaten Jember. Diantaranya tempat wisata. Banyak sekali tempat wisata yang ada di kabupaten Jember. Salah satunya adalah Pantai Paseban. Pantai Paseban adalah salah satu tujuan hangout di Jember. Bagi yang penasaran, bias menempuh perjalanan sepanjang 54 km arah barat laut kota Jember. Pantai paseban masuk dalam wilayah Kecamatan Kencong.
            Namun pemerintah Kabupaten Jember menerbitkan surat ijin penambangan pasir di daerah Paseban. Berita ini memberikan kabar yang buruk L
            - Meski diwarnai gelombang protes dari sejumah LSM dan warga Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Jember, namun Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) setempat tetap ngotot akan menambang pasir besi di pantai Paseban.

Polemik pro kontra pembukaan pertambangan tambang pasir di kawasan Pantai Paseban itu, makin memanas setelah Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, berkomentar jika terbengkalainya Raperda RTRW Kabupaten Jember lantaran ada tarik-menarik kepentingan soal tambang tersebut.
Secara fisik, kegiatan penambangan pasir besi di laut atau pesisir merupakan upaya teknologiyang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan material bangunan, dengan merubah suatu lingkungan bentang alam pesisir pantai dan dasar laut yang sudah pasti menimbulkan dampak negatif terhadap tipologi ekosistem eustuaria, mangrove, terumbu karang dan biodiversitas laut. Karena dampak ekologisnya sangat rawan, maka harus dilakukan kajian yang mendalam, tidak hanya pada aspek sosial ekonomi (PAD) saja, tetapi perlu dan wajib dilakukan kajian sosial ekonomi masyarakat nelayan serta kajian dari sudut ekologi yang holistik dan jujur.
Dampak penambangan pasir laut pasti menimbulkan masalah lingkungan yang jauh lebih besar dan luas dibandingkan dengan profit jangka pendek yang dihadiahkan oleh sekelompok pengusaha tambang kepada Pemkab. Tidak ada dalam catatan Fakta sejarah pertambangan membuktikan bahwa semua pengusaha tambang, tidak ada yang mau memperbaiki lingkungan -- ekosistem laut dan pesisir-- yang mereka rusak seperti mendekati kondisi semula. Artinya, reklamasi lingkungan --mekanisme RKL, RPL--, hanya ada di atas kertas, karena dalam logika pengusaha, reklamasi termasuk high-cost yang pasti menurunkan profit yang akan mereka peroleh. Jika terjadi tekanan dari masyarakat pemerhati lingkungan, maka Bupati, Gubernur dan Menteri adalah jabatan dengan harga yang sangat murah meriah dihadapan para pengusaha tambang, di manapun ia beroperasi.
Untuk itu Jagalah Linngkungan di sekeliling kita. TAKE ACTION 


            biologinote.blogspot.com
Unknown


Lagi dan (lagi) peristiwa yang sangat memilukan bangsa Indonesia terjadi kembali. Peristiwa yang sangat merugikan dan sangat mengkhawatirkan sekali. Alam yang seharusnya menjadi tempat dan alasan kita dapat hidup dengan bebas. Namun, kini ada saja hal-hal yang menyebabkan kejadian yang sangat disesalkan. Pasti ada sebab dari sebuah akibat yang terjadi. Hutan yang seharusnya menjadi habitat bagi mahkluk, kini harus musnah akibat ulah manusia tak bertanggungjawab yang rakus akan keuntungan pribadi. 
Banyak hal yang seharusnya diperhatikan dan dipertimbangkan untuk menjaga kelestarian hutan dan seisinya.

           Hutan yang notabene semua masyarakat tahu bahwa sebagai tempat habitat dari makhluk hidup untuk melangsungkan kehidupannya. Selain itu, hutan merupakan sebagai paru-paru dunia yang menjadi sumber oksigen (O2) yang berkualitas.

            Indonesia adalah sebagai salah satu negara dengan luas hutan terbesar di dunia sangat perlu melakukan konservasi dan pengelolaan hutan untuk kelestarian dan keseimbangan ekosistem alam di bumi. Berbagai jenis hutan yang ada di Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut.
  1. Mencegah erosi dan tanah longsor. Akar-akar pohon berfungsi sebagai pengikat butiran-butiran tanah. Dengan ada hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah tetapi jatuh ke permukaan daun atau terserap masuk ke dalam tanah.
  2. Menyimpan, mengatur, dan menjaga persediaan dan keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.
  3. Menyuburkan tanah, karena daun-daun yang gugur akan terurai menjadi tanah humus.
  4. Sebagai sumber ekonomi. Hutan dapat dimanfaatkan hasilnya sebagai bahan mentah atau bahan baku untuk industri atau bahan bangunan. Sebagai contoh, rotan, karet, getah perca yang dimanfaatkan untuk industri kerajinan dan bahan bangunan.
  5. Sebagai sumber plasma dutfah keanekaragaman ekosistem di hutan memungkinkan untuk berkembangnya keanekaragaman hayati genetika.
  6. Mengurangi polusi untuk pencemaran udara. Tumbuhan mampu menyerap karbondioksida dan menghasilkan oksigen yang dibutuhkan oleh makhluk hidup.                                                     (source : http://www.artikellingkunganhidup.com/)
           Sungguh banyak bukan manfaat dari hutan. Namun, kini Indonesia sedang dirundung duka mendalam akibat hutan yang terbakar di Provinsi Riau. Akibatnya, hutan dan seisinya menjadi habis dan menimbulkan kabut asap yang tebal yang tentunya sangat mengganggu proses kehidupan manusia. Asap yang ditimbulkan oleh kebakaran tersebut membuat kualitas udara yang semakin buruk sehingga manusia sangat sulit untuk bernafas dengan udara yang bersih dan sehat. Selain itu, kabut asap tersebut membuat aktivitas menjadi berantakan, seperti aktivitas transportasi udara (pesawat) yang ditunda. 
            Hutan merupakan paru-paru bumi yang mempunyai fungsi mengabsorsi gas Co2. Berkurangnya hutan dan meningkatnya pemakaian energi fosil (minyak, batubara dll) akan menyebabkan kenaikan gas Co2 di atmosfer yang menyelebungi bumi. Gas ini makin lama akan semakin banyak, yang akhirnya membentuk satu lapisan yang mempunyai sifat seperti kaca yang mampu meneruskan pancaran sinar matahari yang berupa energi cahaya ke permukaan bumi, tetapi tidak dapat dilewati oleh pancaran energi panas dari permukaan bumi. Akibatnya energi panas akan dipantulkan kembali kepermukaan bumi oleh lapisan Co2 tersebut, sehingga terjadi pemanasan di permukaan bumi. Inilah yang disebut efek rumah kaca. 

         Lapisan Ozon (O3) yang menyelimuti bumi berfungsi menahan radiasi sinar ultraviolet yang berbahaya bagi kehidupan di bumi. Di tengah-tengah kerusakan hutan, meningkatnya zat-zat kimia di bumi akan dapat menimbulkan rusaknya lapisan ozon. Kerusakan itu akan menimbulkan lubang-lubang pada lapisan ozon yang makin lama dapat semakin bertambah besar. Melalui lubang-lubang itu sinar ultraviolet akan menembus sampai ke bumi, sehingga dapat menyebabkan kanker kulit dan kerusakan pada tanaman-tanaman di bumi.

         Hutan di Indonesia dikenal dengan keanekaragaman hayati di dalamnya. Dengan rusaknya hutan sudah pasti keanekaragaman ini tidak lagi dapat dipertahankan bahkan akan mengalami kepunahan. Dalam peringatan Hari Keragaman Hayati Sedunia dua tahun yang lalu Departemen Kehutanan mengumumkan bahwa setiap harinya Indonesia kehilangan satu species (punah) dan kehilangan hampir 70% habitat alami pada sepuluh
tahun terakhir ini.

       Sebenarnya bila pemerintah mau mengelola hutan dengan lebih baik, jujur dan adil, pendapatan dari sektor kehutanan sangat besar. Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya. Misalnya tahun 2003 jumlah produksi kayu bulat yang legal (ada ijinnya) adalah sebesar 12 juta m3/tahun. Padahal kebutuhan konsumsi kayu keseluruhan sebanyak 98 juta m3/tahun. Data ini menunjukkan terdapat kesenjangan antara pasokan dan permintaan kayu bulat sebesar 86 juta m3. Kesenjangan teramat besar ini dipenuhi dari pencurian kayu (illegal loging). Dari praktek tersebut diperkirakan kerugian yang dialami Indonesia mencapai Rp.30 trilyun/tahun. Hal inilah yang menyebabkan pendapatan sektor kehutanan dianggap masih kecil yang akhirnya mempengaruhi pengembangan program pemerintah untuk masyarakat Indonesia.

        Dalam peristiwa banjir yang sering melanda Indonesia akhir-akhir ini, disebutkan bahwa salah satu akar penyebabnya adalah karena rusaknya hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan dan tangkapan air (catchment area). Hutan yang berfungsi untuk mengendalikan banjir di waktu musim hujan dan menjamin ketersediaan air di waktu musim kemarau, akibat kerusakan hutan makin hari makin berkurang luasnya. Tempat-tempat untuk meresapnya air hujan (infiltrasi) sangat berkurang, sehingga air hujan yang mengalir di permukaan tanah jumlahnya semakin besar dan mengerosi daerah yang dilaluinya. Limpahannya akan menuju ke tempat yang lebih rendah sehingga menyebabkan banjir.
Bencana banjir dapat akan semakin bertambah dan akan berulang apabila hutan semakin mengalami kerusakan yang parah. Tidak hanya akan menimbulkan kerugian materi, tetapi nyawa manusia akan menjadi taruhannya. Banjir di Jawatimur dan Jawa tengah adalah contoh nyata.

            biologinote.blogspot.com